Kamis 25 Apr 2013 23:23 WIB

BNN Dorong Pemerintah Perbanyak Pusat Rehabilitasi Narkoba

logo BNN
logo BNN

EPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Badan Narkotika Nasional (BNN) mendorong pemerintah baik di pusat maupun daerah untuk memperbanyak pusat rehabilitasi pecandu narkotika, obat-obatan terlarang dan zat adiktif (narkoba).

"Kami terus mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk membangun pusat rehabilitasi di wilayahnya masing-masing, karena empat juta pecandu itu harus direhabilitasi," kata Kepala BNN Anang Iskandar, usai pembukaan sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang narkotika, yang digelar di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis.

Ia mengatakan, kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia menunjukkan 'trend' peningkatan dari tahun ke tahun dan permasalahan tersebut merupakan masalah bersama dan memerlukan kerja sama semua pihak terkait untuk memberantas dan menanggulangi dampaknya.

Khusus di wilayah NTB, jumlah kasus penyalahgunaan narkoba telah mencapai 41 ribu lebih pada kisaran usia 12-59 tahun, dan akan terus bertambah jika tidak ditempuh upaya nyata.

"Tadi saya sudah sempat bicara dengan Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi, dan beliau sangat mendukung dibangunnya pusat rehabilitasi pecandu narkoba. Saya minta provinsi sedikitnya punya satu atau dua pusat rehabilitasi, dan juga di masing-masing kabupaten/kota," ujarnya.

Anang mengimbau semua pihak untuk secara bersama-sama melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba secara masiv, dan mendukung terbangunnya pusat rehabilitasi pecandu narkoba di berbagai daerah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement