REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU---Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau telah mengirimkan sebanyak 16 para pecandu narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Terapi Rehabilitasi di Lido, Bogor.
"Sebanyak 16 pecandu narkoba tersebut, sepuluh diantaranya dikirim pada tahun 2012 dan sisanya sebanyak enam orang dikirim tahun 2013," kata Kepala BNN Provinsi Riau Komisaris Besar Polisi Bambang Setiawan.
Seperti diketahui, artis Raffi Ahmad juga masih mendekam di pusat rehab tersebut. Bambang melanjutkan, untuk sepuluh orang pecandu yang dikirim ke Bogor tersebut sesuai dengan target pada tahun 2012.
Sementara tahun 2013, kata dia, kemungkinan akan terus bertambah karena pihaknya tengah terus gencar mensosialisasikan tentang bahaya narkoba ke berbagai kalangan.
Sebelumnya Kepala Badan Narkotika Nasional Anang Iskandar di Batam menyatakan pihaknya telah menerbitkan sebanyak empat juta kartu lapor rehabilitasi yang diberikan kepada korban pengguna narkoba di seluruh Indonesia.
Kartu lapor diberikan kepada korban pengguna narkoba sebagai bukti mereka adalah korban, bukan penjahat, sesuai dengan UU No.35 tahun 2009. Dengan kartu itu, maka pemegangnya bisa bebas dari jeratan hukum pidana yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.