Selasa 23 Apr 2013 22:02 WIB

Polres Mamuju Segera Limpahkan Kasus Video Mesum Pelajar

video mesum/ilustrasi
video mesum/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Jajaran Polres Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, berjanji akan segera melimpahkan berkas perkara terkait kasus perekaman video adegan mesum ke pihak Kejaksaan Negeri (kejari) Mamuju.

Kepala Polres Mamuju AKBP Darwis Rincing di Mamuju, Selasa, menyampaikan, kasus perekaman video adegan porno ini akan segera dilimpahkan berkas perkaranya setelah tahap pemeriksaan tuntas.

"Kami tidak terburu-buru untuk melimpahkan berkas perkara tersangka, AG sutradara pembuat film adegan perbuatan seronok yang dilakoni oleh dua pelajar SMP 2 Mamuju," katanya.

Ia menyampaikan, saat ini masih melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi diantaranya para tokoh masyarakat termasuk meminta masukan tim IT dan pihak Kejari Mamuju.

"Kami telah membangun koordinasi dengan Kejari terkait persoalan ini. Jika kelengkapan berkas yang dibutuhkan sudah tuntas maka perkarahnya langsung dilimpahkan ke pihak Kejaksaan," ucap Darwis.

Darwis menyampaikan, tersangka AG masih ditahan sejak tiga pekan lalu dalam mendukung proses pemeriksaan. "Tersangka AG yang juga pegawai Dinas Tata Ruang dan Kebersihan Mamuju ini terancam pasal berlapis.

Pelaku tak hanya melanggar karena memaksa anak di bawah umur melakukan adegan tak senonoh sambil direkam dan disebarkan ke publik. AG juga terancam Undang-Undang Pornografi dan IT dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar," ucapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement