REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial (Mensos) Salim Segaf mengungkapkan setidaknya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi 10 kali setiap hari di kota-kota besar.
"Kondisi ini mendesak agar segera dilakukan penanganan dan perlindungan sosial bagi anak dan perempuan," kata Salim pada Peringatan Hari Kartini Kemensos, di Jakarta Selasa (23/4).
Menurut Mensos, berdasarkan statistik Direktorat Pekerja Migran dan Korban Tindak Kekerasan, sebanyak 70 persen tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak disebabkan himpitan ekonomi, 18 persen disebabkan perselingkuhan, 10 persen lemahnya fungsi-fungsi keluarga.
"Tindak kekerasan, merupakan kasus yang sering terjadi sebagai dampak himpitan ekonomi. Sehingga, berujung pada tekanan psikologis, berupa ancaman, percekcokan dan serangan fisik," kata Salim.
Keluarga, ujar Salim, berperan penting dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Karena menurutnya keluarga merupakan benteng pertama perlindungan terhadap perempuan dan anak. "Akan tetapi, faktanya di Indonesia terjadi disorientasi terkait fungsi-fungsi keluarga," tuturnya.
Kemensos, kata Salim, telah mersepon terhadap permasalahan di atas, dengan menyediakan Instalasi Rumah Perlindungan Trauma Center di Jakarta dan Batam juga, Rumah Perlindungan Sosial Anak di Jakarta.
"Bagi kota-kota di Indonesia dengan tingkat kekerasan tinggi terhdap anak dan wanita, akan dibangun instalasi perlindungan trauma center dan Rumah Perlindungan Sosial Anak," katanya menjelaskan.
Keberadaan instalasi tersebut yakni memberikan perlindungan sosial, advokasi dan pendampingan yang didukung personel terlatih di bidang pekerjaan sosial, psikologi, serta dokter.
Sedangkan pada tingkat masyarakat, lanjut Salim, Kemensos membuat instalasi Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) sebagai rumah warga jika terjadi tindak kekerasan atau pun untuk program pemberdayaan anak dan wanita.
"Menghentikan tindak kekerasan terhadap anak dan wanita harus segera dilakukan. Semua pihak secara kelembagaan harus bergerak dengan standar sama, saling mendukung dan menguatkan dalam penanganan kasus kekerasana terhadap anak dan wanita," ujar Salim.
Selain itu, Salim menuturkan, program pemberdayaan yang mendorong kemandirian wanita harus ditingkatan dengan bertumpu pada pendidikan. Sebab, dengan pendidikanlah perempuan bisa mengaktualisasikan dirinya yang sesuai termasuk peran di keluarga.
"Pendidikan bagi wanita, merupakan sarana tepat dan sesuai dengan semangat Kartini yang ingin perempuan mandiri, maju, sejajar dengan pria, tapi tidak kehilangan kodratnya sebagai ibu dari anak-anaknya dan istri dari suaminya," tuturnya.