REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKARAYA---Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang meminta masyarakat bersiap menghadapi rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi bagi kendaraan roda empat atau lebih yang menggunakan plat hitam.
"Rencananya, harga BBM bersubsidi dibagi dua, yakni roda dua dan kendaraan berplat kuning Rp 4.500 per liter, dan kendaraan berplat hitam yang belum ditentukan dan masih dibahas. Kalau nonsubsidi harganya sesuai peraturan yang berlaku," ungkapnya.
Menurut dia, pihaknya telah bertemu dengan GM Marketing Operation PT Pertamina Regional VI, di Jakarta untuk membahas persiapan adanya rencana pemerintah mengendalikan BBM bersubdisi melalui kebijakan penetapan dua harga.
Orang nomor satu di "Bumi Tambun Bungai" itu mengatakan akan menyikapi kebijakan tersebut dengan melakukan pertemuan dalam waktu dekat dengan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) yang ada di Kalteng dan PT Pertamina.
"Dalam pertemuan itu akan dibahas kesiapan SPBU merealisasikan rencana dan kebijakan yang akan dikeluarkan pemerintah pusat. Ini harus ditentukan lokasi SPBU yang menjual BBM bersubsidi bagi roda dua dan plat kuning, maupun kendaraan plat hitam," ujar Teras.