Senin 22 Apr 2013 19:21 WIB

MUI Menilai Praktik Eyang Subur Menyimpang

  Jajaran pengurus MUI menyampaikan keterangan pers terkait
Jajaran pengurus MUI menyampaikan keterangan pers terkait "Eyang Subur" di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (22/4). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jajaran pengurus MUI menyampaikan keterangan pers terkait "Eyang Subur" di Kantor MUI, Jakarta, Senin (22/4).   

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan paham dan pengamalan keagamaan Eyang Subur telah menyimpang dari akidah dan syariat Islam karena melakukan praktik perdukunan dan ramalan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement