Senin 22 Apr 2013 19:21 WIB

MUI Menilai Praktik Eyang Subur Menyimpang

  Jajaran pengurus MUI menyampaikan keterangan pers terkait
Jajaran pengurus MUI menyampaikan keterangan pers terkait "Eyang Subur" di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (22/4). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jajaran pengurus MUI menyampaikan keterangan pers terkait "Eyang Subur" di Kantor MUI, Jakarta, Senin (22/4).   

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan paham dan pengamalan keagamaan Eyang Subur telah menyimpang dari akidah dan syariat Islam karena melakukan praktik perdukunan dan ramalan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement