Ahad 21 Apr 2013 23:21 WIB

Padang Alokasikan Rp 210 Juta untuk Pengelolaan RTH

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemerintah Kota Padang mengalokasikan dana sebesar Rp 210 juta untuk program pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH) di kota itu selama 2013.

Dana tersebut bersumber dari APBD 2013 dan dialokasikan dalam pos anggaran Dinas Kebersihan dan Pertamanan selaku satuan kerja perangkat daerah (SKPD) pelaksana pengelola RTH, kata Wali Kota Padang Fauzi Bahar di Padang, Ahad (21/4).

Ia mengatakan bahwa pengelolaan RTH di Kota Padang dilaksanakan dalam tujuh kegiatan, meliputi pembuatan taman kota dengan anggaran disediakan untuk pelaksanaannya sebesar Rp 50 juta.

Lalu, kegiatan pembelian obat-obatan atau racun untuk taman kota dengan anggaran Rp 10 juta dan pemeliharaan pohon pelindung di taman-taman hijau dalam kota dengan dana Rp 25 juta.

Selanjutnya, penyediaan taman dekorasi dengan anggaran Rp 30 juta dan pengadaan tanaman hias untuk taman-taman kota dengan dana disediakan sebesar Rp 25 juta.

Berikutnya, kegiatan pemeliharaan rutin dan berkala alat-alat pengolahan taman kota dengan dana Rp 50 juta serta rehabilitasi rumah setengah bayang kebun bibit tanaman hias disediakan anggaran Rp 20 juta.

Dibanding pada tahun anggaran 2012, dana dialokasikan Pemkot Padang untuk pengelolaan ruang terbuka hijau pada tahun ini mengalami penurunan dari sebelumnya Rp 230 juta menjadi Rp 210 juta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement