Ahad 21 Apr 2013 19:42 WIB

Aceng Fikri Daftarkan Diri Jadi Calon Anggota DPD

Aceng Fikri
Foto: Republika/Amri Rachman Dzulfikri
Aceng Fikri

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Mantan Bupati Garut Aceng HM Fikri mendaftarkan diri sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, di Kota Bandung, Minggu.

"Pertama saya cukup mengapresiasi ya, sejak saya diberhentikan dari jabatan Bupati Garut, cukup menginspirasi bagi para tokoh, sehingga sekarang itu ada puluhan yang akan mencalonkan di Kabupaten Garut," kata Aceng HM Fikri usai mendaftar.
Aceng yang datang mengenakan kemeja putih ini menuturkan dirinya memiliki harapan besar yakni supaya ke depannya Kota Garut menjadi lebih baik lagi jika dirinya terpilih jadi anggota DPD.
"Saya hanya punya harapan mudah-mudahan ke depannya menjadi lebih baik," kata Aceng yang lengser dari jabatannya karena skandal status nikah kilat dengan Fany Oktora.
Menurut dia, pengabdian tanpa jeda menjadi prinsip dasar bagi dirinya untuk mendaftar sebagai calon anggota DPD dari wilayah Jawa Barat.
"Seperti yang saya sampaikan beberapa waktu lalu bahwa prinsip saya, pengabdian itu tanpa jeda. Jadi di ruang mana pun di media apa pun saya bisa memberikan pengabdian," katanya.
Ia menjelaskan, yang dimaksud dengan pengabdian itu tanpa jeda adalah pengabdian dirinya yang komprehensif dan tidak bisa disebutkan satu per satu.
"Namun yang jelas multikompleks persoalan d Jabar ini yg harus kita selesaikan dengan baik dan betul-betul aspirasinya itu adalah mencerminkan realitas persoalan yang terjadi di masyarakat," ujar dia.
Sementara itu, Sekretaris Pokja Pencalonan Teppy Dharmawan mengatakan Aceng HM Fikri saat mendaftar tidak membawa surat model F yang menyatakan dukungan yang dimiliki.
Namun, kata Teppy, mengetahui ada kekurangan syarat pendaftaran Aceng pun segera melengkapi surat model F yang diminta KPU Jawa Barat.
Menurut dia, surat itu baru diantarkan oleh salah seorang perwakilan Aceng ke kantor KPU Jawa Barat pada Minggu sekitar pukul 16.10 WIB.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement