Jumat 19 Apr 2013 12:22 WIB

Pilkada Sumsel, KPUD Tetapkan 4 Pasang Cagub

Rep: Maspril Aries/ Red: Dewi Mardiani
Pilkada/ilustrasi
Foto: kemendagri
Pilkada/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Setelah melewati tahapan tes kesehatan bagi bakal calon gubernur–bakal calon wakil gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) di Pilgub Sumsel masa jabatan 2013 – 2018, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat akhirnya menetapkan empat pasangan. Mereka akan berkompetisi pada 6 Juni 2013.

Anggota KUPD Sumsel, Herlambang, Jumat (19/4) mengatakan, “Setelah lolos dari pemeriksaan kelengkapan persyaratan dan administrasi serta tes kesehatan, KPUD Sumsel melalui rapat pleno menetapkan empat pasang cagub-cawagub lolos mengikuti pemilukada gubernur periode 2013 – 2018."

Menurut Herlambang, empat pasang calon yang lolos adalah pasangan Alex Noerdin - Ishak Mekki, Eddy Santana Putra – Wiwit Tatung, Herman Deru – Maphilina Syahrial Oesman, dan Iskandar Hasan – Hafiz Thohir.

Dari jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan KPUD SUmsel dalam Pemilukada Gubernur Sumsel, Herlambang menjelaskan, “Tahapan berikutnya adalah pengundian nomor urut calon yang akan dilaksanakan 21 April 2013. Lalu dilanjutkan deklarasi dan penandatanganan pemilukada damai dari para calon.”

Tahapan pilkada berikutnya adalah kampanye. “Sebelum pelaksanaan kampanye, KPUD akan menetapkan jadwal dan zona kampanye dari masing-masing pasangan calon,” tambah mantan Ketua KPUD Kabupaten Ogan Ilir (OI). Sementara itu, kepada para calon juga harus melengkapi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sesuai yang dilaporkan dalam ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement