Kamis 18 Apr 2013 22:55 WIB

Badan Otorita Harus Dikelola Tiga Pihak

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Djibril Muhammad
 Suasana halaman Museum Fatahillah yang telah bersih dari pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Kota Tua, Jakarta, Ahad (3/2).   (Republika/Adhi Wicaksono)
Suasana halaman Museum Fatahillah yang telah bersih dari pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Kota Tua, Jakarta, Ahad (3/2). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, EBON SIRIH -- Pemprov DKI mendapatkan perhatian positif terkait pembentukan badan otorita pengelolaan Kota Tua. Badan otorita memang sangat dibutuhkan untuk mengelola Kota Tua sebagai warisan budaya.

Pemerhati Heritage DKI Jakarta, Catrini Pratihari Kubontubuh mengatakan untuk mengelola Kota Tua tidak cukup hanya pihak pemerintah saja dalam hal ini UPT Kota Tua. Sehingga Badan Otorita yang rencananya akan dibentuk Pemrov harus memasukkan unsur masyarakat dan pemilik bangunan.

Sebanyak 500 bangunan di Kota Tua adalah milik BUMN. Mereka pun juga perlu dimasukkan dalam badan otorita tersebut. Pemilik bangunan selama ini memang berinvestasi didalamnya. Sehingga pengelolaan ekonomi menjadi lebih mudah.

"Mereka sejak lama memang sudah menanamkan investasi," ujarnya Kamis (18/4). Tetapi satu pihak murni swasta saja tidak bagus.

Hal itu karena swasta hanya mementingkan keuntungan saja. Dia berpesan jangan sampai kota tua disamakan seperti Candi Borobudur yang dikelola swasta murni. Tiga pihak tersebut penting diajak untuk memperhatikan Kota Tua. Karena warisan budaya adalah milik semua.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement