Kamis 18 Apr 2013 21:19 WIB

Ini Masukan IPW Guna Redam Tindakan Asusila

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Dewi Mardiani
Pencabulan (ilustrasi)
Foto: bhasafm.com
Pencabulan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tindakan asusila bekangan ini kian hari semakin mengkhawatirkan. Kasus-kasus pencabulan yang kerap terjadi kini terus merambah di tengah masyarakat. Kaum remaja yang masih di bawah umur sering kali menjadi korban dari aksi para pelaku perbuatan tidak senonoh ini.

Indonesia Police Watch (IPW) mengatakan, lebih dari lima puluh kasus pencabulan terjadi di negeri ini pada tahun 2013. Meski tak menyebutkan angka pasti, IPW menyebutkan, pada bulan pertama tahun ini saja sedikitnya ada 23 kasus perkosaan terjadi di Indonesia. Hampir setengah dari angka tersebut, pihak yang menjadi korban berasal dari kalangan remaja.

“Sebagian besar korban ada di rentang usia 4-16 tahun, dan para pelakunya kebanyakan orang dekat,” kata presdir IPW Neta S Pane ketika dihubungi melalui sambungan telepon Kamis (18/4). Neta menjelaskan, penyebab maraknya kasus tindakan asusila di negeri ini dipengaruhi oleh banyak hal, terutama akses mudah ke konten pornografi.

Di sisi lain, masyarakat sendiri, aparat dan pemerintah serta seluruh elemen yang terkait tidak juga tersadarkan oleh maraknya kasus tindak asusila ini. Sehingga, Neta berpendapat, dalam penangan tindak pidana ini diperlukan sinergitas antara banyak pihak. Tidak hanya polisi menurutnya tetapi dari mulai alim ulama, tokoh sosial hingga masyarakat itu sendiri perlu bergerak serius menangani hal ini.

Dia memaparkan, polisi sebagai penegak hukum bertanggung jawab di hilir masalah dengan menindak para pelaku tindak asusila. Namun di hulu, dia mengatakan krisis moral yang menyebabkan pelaku berbuat tidak senonoh tentu menjadi tanggung jawab bersama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement