Kamis 18 Apr 2013 21:15 WIB

Soal Bagasi, PT PELNI Akan Buat Sistem 'Online' Kargo

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Djibril Muhammad
Pelni
Pelni

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Banyaknya penumpang yang membawa barang bawaan melebihi kapasitas atau over bagasi masih menjadi masalah utama dalam angkutan kapal laut.

Hal tersebut sebetulnya sangat berisiko terhadap keamanan dan keselamatan penumpang. Sebab, barang-barang itu tidak ditempatkan di ruang khusus barang, melainkan di ruang khusus penumpang atau geladak.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Kementerian Perhubungan, Adolf Tambunan mengatakan, umumnya barang-barang yang over bagasi itu adalah milik pedagang. Mereka biasanya membawa barang yang beratnya hingga sepuluh ton ke dalam geladak penumpang.

"Padahal, berat maksimal barang yang boleh dibawa ke ruang penumpang hanya 25 kilogram saja," ujar dia dalam acara 'Workshop Tata Kelola Muatan Geladak Kapal Penumpang', di Jakarta, Kamis (18/4).

Menurut dia, over bagasi tersebut dapat mengganggu stabilitas kapal. Selain itu, barang-barang over bagasi itu juga mengganggu akses keselamatan bagi penumpang apabila terjadi sesuatu yang darurat. Sebab, barang-barang itu kerap ditempatkan di tangga bahkan hingga menutupi pintu darurat.

Direktur Operasi PT PELNI, Daniel E. Bangonan mengatakan, pihaknya sudah berusaha menertibkan penumpang yang membawa barang over bagasi dengan berbagai cara. Salah satunya, kata dia, dengan memodifikasi kapal sehingga ruangan menjadi lebih luas.

Selain itu, PT PELNI juga telah memberlakukan larangan menaikkan barang ke geladak penumpang. Namun upaya tersebut ternyata tidak juga dapat mengatasi masalah kelebihan muatan. Sebab, barang-barang itu

ternyata banyak yang bukan milik penumpang yang berada di kapal, melainkan pengirim gelap yang diduga bekerjasama dengan oknum di pelabuhan.

Saat ini, ia mneambahkan, PT PELNI akan mencoba sistem baru yang diharapkan dapat mengatasi masalah itu. Sistem baru tersebut yakni sistem online untuk barang yang bisa dilayani di counter travel. "Aplikasinya sudah ada. Kita usahakan di bulan Mei sudah bisa diterapkan," ujar Daniel.

Menurutnya, dengan sistem baru ini hanya barang yang memiliki dokumen saja yang diijinkan memasuki kapal. Sistem online ini, kata Daniel, akan berbentuk keanggotaan. Di mana para anggota akan mendapatkan asuransi untuk setiap barang yang dikirim melalui PT PELNI. Sistem online ini, sambung Daniel, akan dijalankan oleh anak perusahaan Sarana Bandar Nasional dan Pelita Jaya Nesia Coorporation.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement