Rabu 17 Apr 2013 17:40 WIB

Atasi Kemacetan, Pemprov DKI Diminta Kendalikan Angkot

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Karta Raharja Ucu
Sopir Angkot (ilustrasi)
Foto: Antara Foto
Sopir Angkot (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta mengendalikan jumlah angkot dan taksi. Sebab, keduanya dinilai banyak memakan ruas jalan sehingga menimbulkan kemacetan.

Pengamat kebijakan publik, Andrinof Chaniago mengatakan, sikap sopir angkot dan taksi yang seringkali 'mengetem', membuat jalanan macet karena memakan hampir separuh badan jalan. Apalagi, kata dia, populasi angkot dan taksi di Jakarta juga sudah berlebihan.

"Bukan dihilangkan sama sekali, tapi dikendalikan supaya jumlahnya wajar," ujarnya dalam sebuah acara dialog di Jakarta, Rabu (17/4).

Menurut Andrianof, angkot sebagai angkutan lingkungan harus tetap ada. Namun, sambung dia, angkot harusnya tidak boleh masuk ke jalan-jalan protokol.

Dikatakannya, pembatasan angkot dan taksi itu dapat dilakukan dengan mengganti kedua transportasi tersebut menjadi bus. Selanjutnya pemerintah yang harus memberikan solusi pekerjaan pengganti bagi para sopir yang tidak terserap menjadi awak bus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement