REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iyus Djuher di rumahnya di bilangan Ciomas, Kabupaten Bogor, pada Rabu (17/4) pukul 07.00 WIB.
Tim penyidik KPK juga langsung melakukan penggeledahan di kantor Iyus di DPRD Kabupaten Bogor serta kantor Bupati Bogor.
"Tim Penyidik KPK saat ini sedang melakukan penggeledahan di kantor Bupati dan Ketua DPRD Bogor terkait dengan kasus OTT (operasi tangkap tangan)," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam pesan singkat kepada Republika, Rabu (17/4).
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto memaparkan, tidak hanya kantor Iyus Djuher di DPRD Kabupaten Bogor yang digeledah, tetapi juga rumah Iyus usai penangkapan. Selain itu, rumah Iyus juga sudah dipasang garis polisi atau police line.
Tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Badan Perijinan Terpadu (BPT) Pemkab Bogor. Hingga saat ini proses penggeledahan masih berlangsung sehingga belum diketahui apa saja yang dilakukan penyitaan.
"Sepengetahuan saya penggeledahannya di tempat-tempat tertentu seperti BPT, semacam yang memberi konsensi untuk perizinannya," jelas Bambang.