REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap untuk ijin tanah di Tangjung Sari, Jonggol, Kabupaten Bogor, hari ini (17/4). KPK melakukan penangkapan terhadap dua orang lagi.
Orang pertama yang ditangkap tiba di gedung KPK pada pukul 10.15 WIB. Ia terlihat memakai kemeja berwarna cokelat. Sedangkan orang kedua tiba pada pukul 10.45 WIB. Ia terlihat memakai baju kemeja kotak-kotak putih biru dan berkaca mata.
"Baru saja KPK membawa dua orang lagi, terkait pengembangan OTT kemarin," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP yang ditemui di kantor KPK, Jakarta, Rabu (17/4).
Kabarnya salah satu dari dua orang yang ditangkap KPK pada hari ini merupakan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iyus Djuher. Iyus merupakan politisi yang berasal dari Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Bogor.
Sebelumnya KPK melakukan penangkapan terhadap tujuh orang dalam OTT pada Selasa (16/4) lalu pukul 16.55 WIB. Tujuh orang ini yaitu Sentot (Direktur PT Gerindo Perkasa) dan sopirnya, Nana dan Willy (makelar) atau Usep (staf anggota DPRD Kabupaten Bogor) dan sopirnya. Imam ditangkap beberapa jam kemudian.
Penangkapan pemberian uang suap sekitar Rp 800 juta dari Sentot kepada Usep dilakukan di rest area Tol Jagorawi, Sentul, Kabupaten Bogor. Pemberian suap ini diduga untuk memperoleh ijin terkait tanah seluas 1 juta meter persegi di Tanjung Sari yang rencananya akan dibangun tempat pemakaman khusus.