Selasa 16 Apr 2013 21:56 WIB

Pemerintah Diminta Lindungi Investor Asing

Investasi (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Widodo S. Jusuf
Investasi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Keberhasilan pemerintah Indonesia melalui berbagai krisis ekonomi mendapat apresiasi dari Masyarakat Advokasi Buruh dan Investor Asing (MABIA).

Koordinator MABIA, Abdul Rahmab Bt Bara, mengungkapkan, Indonesia juga telah mampu  meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional di tengah krisis perekonomian negara-negara lain. 

"Keberhasilan itu dinilai tidak berdiri sendiri. Ada banyak faktor yang menjadi instrumen yang tidak bisa dipisahkan. Salah satunya investor asing," ujar Abdul Rahman.

Menurut dia, selain membawa dana, masuknya investor asing sekaligus juga membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Indonesia.  "Karena itu, pemerintah sudah semestinya memberikan perlindungan dan proteksi kepada seluruh investor yang ada," tutur dia.

MABIA  menyayangkan, penanaman investasi asing di Indonesia belum semuanya mendapatkan perlindungan yang memadai. Ia mencontohkan, salah satu investor yang belum mendapat perlindungan di antaranya adalah  PT Sajang Heulang (SHE), salah satu anak perusahaan PT Minamas Gemilang.

Menurut Abdul Rahman, PT SHE adalah perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit yang berlokasi di Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan. 

Perkebunan, tersebut, kata dia,  berasal dari lelang yang dilakukan oleh BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional) pada saat Indonesia masih mengalami krisis ekonomi. "Ketika dibeli melalui lelang yang digelar oleh BPPN, perkebunan tersebut masih dalam kondisi tidak baik," papar dia.

Sayangnya, setelah dikelola  PT SHE, perkebunan tersebut diklaim pihak lain. Tak hanya itu, menurut Abdul Rahman,  kebun yang sedang berbuah dirusak secara membabi buta.  "Hingga saat ini, perkebunan yang dirusak sudah mencapai 900 ha," kata Abdul Rahman.

Sayangnya, kata dia, PT SHE tak mendapat perlindungan. Akibatnya, kelapa sawit plasma milik rakyat yang dikerjasamakan dengan PT SHE juga ikut terancam. "Sebanyak  8.000 kepala keluarga yang hidup di sana juga tidak tenang dan terancam," papar Abdul Rahman.

MABIA meminta agar pemerintah lokal dan pusat segera mengambil tindakan. Pengerusakan yang dilakukan, kata dia,  adalah tindakan kriminal yang tidak bisa ditolerir. 

"Selain melanggar hukum, tindakan itu juga berakibat buruk bagi para investor asing yang hendak menanamkan investasinya di Indonesia," ungkapnya. MABIA juga meminta agar Kapolri segera menginstruksikan aparatnya untuk menindak tegas para pelaku. 

MABIA berharap pemerintah dan pihak keamanan dapat melindungi perusahaan-perusahaan asing yang mendapat izin yang sah untuk beroperasi di Indonesia. "Ini penting dilakukan untuk menjaga citra baik Indonesia di mata para investor asing," kata Abdul Rahman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement