Selasa 16 Apr 2013 20:24 WIB

50 Persen DAS Citarum Beralih Fungsi

Rep: Rina Tri Handayani/ Red: Djibril Muhammad
Sungai Citarum
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Sungai Citarum

REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG -- Perubahan fungsi Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum mencapai 50 persen. Perubahan tersebut di antaranya dari tutupan hutan menjadi pertanian atau olah tanah dan kawasan lindung menjadi industri maupun pemukiman.

Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat, Dadan Ramdhan mengatakan akibat alih fungsi tersebut menyebabkan beban Sungai Citarum bertambah dan volume air meningkat. Air tidak meresap tapi melimpas sebab daya tampung Citarum menurun.

Sementara itu, program kementrian pekerjaan umum yang lebih pendekatan fisik seperti pembuatan pagar atau normalisasi terbukti tidak menyelesaikan banjir. Tapi hanya memindahkan dari Rancaekek ke daerah seperti Baleendah dan Dayeuhkolot. "Tidak akan mujarab di Citarum," ujarnya, Selasa (16/4).

Karena itu, yang diperlukan adalah mengembalikan kawasan resapan dari hulu sampai hilir. Sementara itu, dia menilai program gerakan rehabilitasi lahan kritis tidak efektif dan cenderung sasaran tidak tepat. Sebab, dijalankan bukan masyarakat. 

Selain itu, idealnya sungai memiliki kawasan sempadan sebagai fungsi lindung. Saat ini, hampir tidak ada sempadan di sungai kecuali hanya ada di bagian hulu. Sebab, pemerintah tidak ada upaya membuat sempadan.

Banjir yang terjadi akibat luapan Citarum juga dipengaruhi oleh kebijakan tata kelola DAS. Citarum sebagai sungai utama dipengaruhi anak sungai maupun sub sungai yang menyuplai air. 

Rekomendasi Walhi untuk memutus banjir langganan akibat luapan Citarum yaitu melalui pendekatan sosial dengan edukasi terus menerus. Pemerintah harus mengaktivasi dan mendukung kelompok masyarakat yang peduli atau berprestasi terhadap penanganan sampah, limbah, dan lingkungan hidup.

Ia juga mengatakan pembangunan pemerintah harus berbasis perlindungan DAS sedangkan selama ini cenderung eksploitatif. Dia menilai Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) seringkali di lapangan berbeda. Karena itu, pengendalian perizinan harus diperketat.

Selama ini, pemerintah melakukan indikator melalui Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sedangkan lingkungan hidup belum diakomodir. "Pemerintah tidak bicara indeks LH sebagai indikator pembangunan daerah maupun regional," kata dia.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung, Marlan, mengatakan selama curah hujan tinggi di Hulu Citarum maupun anak-anak sungainya pasti debit Citarum akan terus tinggi. Karena itu, BPBD mengimbau masyarakat yang berada di sepanjang DAS Citarum dan anak-anak sungai untuk tetap waspada.

Selain itu, masyarakat diharapkan selalu mendengarkan informasi yang disampaikan melalui kecamatan dan desa. Masyarakat yang berada di wilayah longsor harus waspada dan segera mengungsi jika wilayahnya diguyur hujan lebih dari tiga jam.

Kecamatan Baleendah dan sekitarnya kembali dilanda banjir, Selasa (16/4). Di antaranya mengakibatkan jalan raya Banjaran yang menghubungkan ke kota Bandung lumpuh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement