Selasa 16 Apr 2013 19:55 WIB

Cegah Kejahatan, Polisi Ditempatkan di Lampu Merah

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Djibril Muhammad
Personel Polisi.
Foto: IST
Personel Polisi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Pusat akan menurunkan puluhan personel polisi untuk berjaga di lampu merah. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir tindak kejahatan yang sudah meresahkan warga.

Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar, AR Yoyol mengatakan, personel polisi yang akan diterjunkan sebanyak 72. Mereka, kata Yoyol, akan ditempatkan di 36 titik lampu merah dan sejumlah ruas jalan yang rawan kejahatan.

"Di setiap titik ada dua petugas berpakaian preman yang berjaga," kata Yoyol di Mapolresto Jakarta Pusat, Selasa (16/4/).

Menurut Yoyol, titik-titik yang rawan tindak kejahatan tersebut diantaranya Tanah Abang dan Kemayoran. Biasanya tindak kejahatan yang kerap terjadi yaitu penodongan dengan menggunakan senjata dan pencurian kaca spion mobil di lampu merah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement