Selasa 16 Apr 2013 05:25 WIB

Polisi Banyuwangi Tangkap Empat Imigran Rohingya

Imigran gelap yang ditangkap petugas (ilustrasi).
Foto: Antara/Nwa Kanu
Imigran gelap yang ditangkap petugas (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUWANGI -- Jajaran Kepolisian Sektor Siliragung, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, kembali menangkap empat imigran Muslim Rohingya di jalan perbatasan Kecamatan Siliragung dan Kecamatan Pesanggaran, kabupaten setempat, Senin.

"Empat imigran gelap itu melarikan diri saat polisi mengamankan puluhan imigran dari Pondok Pesantren Nahdlotul Rokhidin pada Sabtu (13/4)," kata Kapolsek Siliragung, AKP Bakin.

Menurut dia, penangkapan tersebut berawal dari laporan warga tentang beberapa orang asing di jalanan Siliragung, sehingga polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut.

"Setelah kami cek, ternyata benar ada empat imigran Rohingya yang berada di jalanan. Polisi langsung mengamankan mereka ke polsek setempat untuk dimintai keterangan," tuturnya.

Saat ditangkap, lanjut dia, tidak ada perlawanan dari empat imigran tersebut dan mereka minta segera dibawa ke Kantor Imigrasi Jember, agar bisa bergabung dengan rombongan imigran lainnya yang sudah lebih dulu dibawa ke Jember.

"Mereka diinterogasi sebentar di polsek dan keempatnya memiliki paspor. Tidak lama kemudian, polisi segera membawanya ke Kantor Imigrasi Jember," ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak 55 imigran gelap asal Rohingya Myanmar yang sempat diamankan di Pondok Pesantren Nahdlotul Khodirin Kabupaten Banyuwangi tiba di Kantor Imigrasi Jember, Senin pagi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement