Ahad 14 Apr 2013 12:46 WIB

KPK Belum Polisikan Surat Pemanggilan Palsu Dada Rosada

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
 Wali Kota Bandung Dada Rosada memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK, Jakarta, Kamis(4/4).  (Republika/Adhi Wicaksono)
Wali Kota Bandung Dada Rosada memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK, Jakarta, Kamis(4/4). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wali Kota Bandung Dada Rosada masih menelusuri surat panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang palsu. Namun hingga saat ini KPK belum juga melaporkan mengenai pemalsuan surat tersebut kepada Polda Jawa Barat.

"Sampai sekarang kita masih menunggu laporan dari KPK," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Martinus Sitompul yang dihubungi Republika, Ahad (14/4).

Martin mengaku belum mengetahui alasan KPK yang tidak melaporkan masalah ini kepada Polda Jabar. Pasalnya, surat yang dipalsukan merupakan milik KPK. Sedangkan Dada Rosada tidak ada kepentingannya untuk melaporkan terkait surat tersebut.

Meski belum ada laporan, lanjutnya, Polda Jabar tetap melakukan penelusuran terhadap adanya pemalsuan surat tersebut. Polda Jabar juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi dan mengumpulkan bukti-bukti seperti rekaman kamera CCTV.

Saksi yang diperiksa termasuk petugas jasa pos yang mengantarkan surat panggilan tersebut. "Sampai sekarang belum menemukan pelakunya atau alamat pengirim surat palsu itu," jelasnya.

Sebelumnya juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan untuk mengungkap pelaku pemalsuan surat panggilan pemeriksaan terhadap Dada Rosada, pihaknya sedang berkoordinasi dengan kepolisian. Pengawas Internal (PI) KPK juga ikut melakukan penyelidikan terkait surat palsu itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement