Jumat 12 Apr 2013 21:26 WIB

Polri: SIM Tembak Bukan Faktor Penyebab Lalu Lintas

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: A.Syalaby Ichsan
Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Suhardi Alius
Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Suhardi Alius

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri menegaskan, banyak unsur yang menyertai terjadinya sebuah kecelakaan lalu lintas di jalanan.Maraknya kecelakaan lalu lintas yang menelan banyak korban jiwa belakangan ini dipengaruhi beragam hal yang saling terkait.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Suhardi Alius memaparkan, dalam sebuah tragedi tabrakan mobil atau pun motor disebabkan oleh tiga faktor.

Pertama, kendaraan yang tidak dalam kondisi prima menjadi faktor awal yang ikut menyebabkan terjadinya kecelakaan. Biasanya, sumbangan faktor pertama ini menyertai kecelakaan tunggal namun  tak sedikit melibatkan dua atau lebih kendaraan.

Kedua, unsur sarana dan jalan yang rusak juga ikut membuat kecelakaan rentan terjadi. Ketiga, penyebab terbesar dan yang paling mempengaruhi kecelakaan terjadi adalah faktor human error.

Menurut jenderal bintang dua ini, kondisi pengemudi yang tidak fit saat berkendara berpengaruh besar pada keselamatan jiwanya dan orang lain. “Bukan hanya sakit, penggunaan Narkoba dan minuman keras juga barang tentu ikut memengaruhi pengendara sehingga menyebabkan kecelakaan,” kata dia menjelaskan kepada Republika, Jumat (12/4).

Suhardi berujar, ketiga faktor ini menjadi penyebab yang paling sering ditemukan oleh kepolisian mana kala menangani sebuah kasus kecelakaan lalu lintas. Menurut mantan Wakapolda Metro Jaya ini, ketiga faktor itu terkadang ditemukan terpisah namun dalam beberapa kasus tak jarang saling terhubung satu sama lain.

Lebih jauh, Kadiv Humas Polri menolak bila tuduhan tak layaknya pemberian Surat Izin Mengemudi (SIM) oleh polisi kepada pengendara menjadi penyebab mutlak maraknya kecelakaan lalu lintas. Isitilah SIM tembak yang disematkan untuk surat izin seperti ini menurutnya jelas tidak diperbolehkan oleh Polri.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement