REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta akan menaikan upah dokter non-PNS yang hanya Rp 1,8 juta. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyambut positif tentang hal ini.
Ketua Umum Pengurus Besar IDI, Zainal Abidin mengaku bersyukur atas peningkatan kesejahteraan dokter yang sebelumnya masih belum layak. Kenaikan upah yang akan diterima dokter non-PNS lebih dari Rp 7,5 juta patut disyukuri.
Meskipun pihaknya pada 2007 lalu pernah mengadakan penelitian mengenai kelayakan upah dokter di DKI Jakarta. "Dari hasil penelitian, seorang dokter yang berpraktik di Jakarta layaknya mendapatkan upah sebesar 12 juta," ujarnya pada Republika, Jumat (12/4).
Upah sebesar 12 juta tersebut layak diterima saat lima tahun lalu. Tetapi tahun ini pihaknya belum mengetahui apakah upah sebesar itu layak untuk seoramg dokter.
Mereka perlu melakukan penelitian lebih lanjut mengenai upah yang seharusnya diterima dokter di DKI Jakarta. Karena setiap tahun kebutuhan dokter sangat banyak dan mahal.
Apalagi inflasi kebutuhan pokok pun ikut mempengaruhi kebutuhan seorang dokter. Kelayakan seorang dokter dibayar dihitung sesuai dengan di mana dokter tersebut berpraktik. Sebelumnya IDI meneliti kelayakan upah dokter dihitung dari beberapa komponen.
"Kami memperhitungkan, biaya selama lima tahun pendidikan, biaya praktik, dan biaya seminar untuk memperpanjang izin parktik," ujarnya.
Zainal mengaku, seorang dokter perlu mengikuti seminar-seminar untuk memperbarui keilmuannya. "Kalau keahliannya tidak di update, maka kami tidak boleh berpraktik lagi," katanya menegaskan.
Dengan, kata lain, dokter memerlukan biaya yang sangat besar untuk belajar seumur hidupnya. Selain itu penghitungan upah juga didasarkan pada kemampuan masyarakat membayar dokter setiap bulannya di satu daerah.
Zainal mengatakan penelitian lebih lanjut akan dilakukan guna mengetahui kelayakan upah bagi dokter secara keseluruhan di DKI Jakarta. Sehingga nantinya tidak ada lagi gap upah dokter yang mendapatkan gaji hingga satu miliar dengan dokter yang hanya di gaji ratusan ribu saja.