Jumat 12 Apr 2013 15:27 WIB

Prostitusi Berkedok Bisnis Spa Menjamur di Kota Bandung

Rep: Djoko Suceno/ Red: Djibril Muhammad
Spa - ilustrasi
Foto: blogspot.com
Spa - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Bisnis spa marak berkembang di Kota Bandung. Dalam setahun ini, banyak usaha spa di Kota Bandung yang disalahgunakan. Bukan lagi menjadi tempat perawatan tubuh, tapi menjadi ajang kegiatan prostitusi. Kegiatan prostitusi berkedok spa ini kini mendapat sorotan dari masyarakat.

"Pemkot harus turun ke lapangan. Lakukan pengecekan dan kalau terbukti cabut izinnya," kata Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Haru Suandharu, kepada Republika, Jumat (12/4).

Menurut Haru, Tim Pembina Tempat Hiburan, Satpol PP dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, harus bertanggung jawab atas banyaknya keluhan masyarakat tentang keberadaan usaha spa yang disalahgunakan menjadi tempat prostitusi.

Ia meminta kepada kedua institusi (Satpol PP dan Disbudpar) untuk melakukan sidak ke sejumlah tempat spa yang diduga disalahgunakan. "Segera lakukan sidak ke lapangan. Kalau terbukti langsung cabut izinnya," kata dia.

Haru juga meminta perhatian wali kota Bandung atas merebaknya usaha spa berbau prostitusi ini. Wali kota, kata dia, harus memberikan perhatian srius atas masalah ini. Pasalnya, kata dia, Kota Bandung telah mencanangkan diri sebagai kota agamis dengan misi sebagai Kota Bermartabat.

"Kalau spa-spa tersbut disalahgunakan untuk kegiatan prostitusi berarti Kota Bandung ini sudah tidak bermartabat lagi. Julukan sebagai kota agamis pun akn luntur," ujar dia.

Dikatakan Haru, sebagai kota tujuan wisata, Bandung dituntut untuk memberikan pelayanan kepada para wisatawan. Namun demikian, kata dia, bentuk pelayanan yang dimaksud bukan yang berbau prostitusi.

Pemerintah daerah, imbuh dia, harus bisa menyediakan fasilitas yang menunjang wisatawan namun tetap berpegang pada aturan yang ada. "Kalau Kota Bandung mengikuti keinginan pasar yang tidak jelas ini salah. Kita harus konsisten dengan visi dan misi Kota Bandung," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement