REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR, Marzuki Alie meminta Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas) lebih akomodatif dengan masukan dan saran yang disampaikan Nadhatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
Sebab, kedua ormas tersebut memiliki sejarah panjang di Indonesia. "Saya tegaskan ketua Panitia Khusus (Pansus) DPR berkomunikasi dengan Muhammadiyah dan NU. Apapun hasilnya, kita ikuti," kata Marzuki kepada wartawan di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jumat (12/4).
Marzuki menyatakan DPR menunda pengesahan RUU Ormas. Sedianya RUU tersebut akan disahkan pada Jumat ini. Menurut Marzuki saat ini DPR akan mensosialisasikan RUU Ormas di masyarakat. "Kita akan sosialisasi dulu," kata dia.
Dalam rapaat paripurna DPR pagi tadi, seluruh fraksi sepakat menunda pengesahan RUU Ormas. Marzuki menyaataakaan penundaan demi kepentingan bersama. "RUU Organisasi Kemasyarakatan akhirnya disepakati untuk ditunda," ujarnya.
Menurut Marzuki saat ini masih ada pasal-pasal yang perlu disesuaikan di RUU Ormas. Selain itu penolakan dari berbagai pihak juga masih banyak.