Jumat 12 Apr 2013 10:09 WIB

Siswi SMA Diperkosa di Mushala

Korban perkosaan (ilustrasi)
Foto: Blogspot.com
Korban perkosaan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, WAYKANAN -- Yo (16 tahun), siswi kelas X sebuah SMA di Kabupaten Waykanan, Provinsi Lampung, diduga diperkosa empat pemuda di mushala kantor salah satu dinas  di lingkungan pemerintah setempat.

"Pegawai pemerintahan seharusnya memberikan contoh baik terhadap masyarakat, justru melakukan perbuatan amoral. Itu jelas tidak bisa diterima nalar," kata Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Waykanan, Triwana di Blambangan Umpu, 220 km sebelah utara Kota Bandarlampung, Jumat (12/4).

Karenanya, Triwana meminta jangan sampai kasus pemerkosaan dibiarkan dan selesai dengan cara berdamai antara pelaku dan korban.

Senada dengan Triwana, Ketua PC GP Ansor Waykanan Supri Iswan menyatakan prihatin atas penanganan beberapa kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan di daerah itu yang hanya berakhir damai.

"Damai terhadap persoalan seperti itu justru mendorong terjadi perbuatan asusila, amoral, dan melanggar hukum seperti itu dapat terus saja berulang lagi," katanya.

Supri meminta, masyarakat untuk cerdas dan berani menampik setiap upaya-upaya damai dari pelaku pemerkosaan. Menurutnya, kasus pemerkosaan berujung damai sangat buruk sekali.

"Akan muncul dan tumbuh anggapan, memperkosa tidak pernah kena hukum karena bisa damai. Itu harus dihapuskan, jangan ada damai untuk kasus pemerkosaan, Ansor dan Banser Waykanan siap terlibat aktif menyosialisasikan hal itu," kata Supri menegaskan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement