Jumat 12 Apr 2013 07:00 WIB
Resonansi

Pemberantasan Korupsi Tak Boleh Gagal

Nasihin Masha
Foto: Republika/Daan
Nasihin Masha

REPUBLIKA.CO.ID,Oleh Nasihin Masha

“Tangkaplah daku, dan kuberbiak mengecambah lebih cepat. Karena kutahu, kau tak lebih dari koruptor jenis lain.”

Begitulah kira-kira gambaran suara virus korupsi di negeri.

Situasi ironik juga diungkapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam pertemuan dengan 11 pemimpin redaksi, pekan lalu, ia berucap. “Ada mark up yang sampai seribu persen dari nilai sesungguhnya. Untung ketahuan. Ada Pak Sjafrie Sjamsuddin yang menjadi bentengnya.” Yang diceritakan adalah pengadaan alutsista. Adapun Sjafrie adalah wakil menteri pertahanan. Nilai seribu persen berarti uang yang dikorup mencapai 90 persen dari anggaran yang disediakan. Bahkan ada yang seratus persen. Yang terakhir ini benar-benar terjadi. Ada pengadaan obat, tapi di gudang masih ada sisa obat tahun lalu yang cukup untuk tahun ini. Maka dibuatlah anggaran pengadaan obat. Tentu tak ada pembelian. Jadi seluruh anggaran itu murni masuk kantong.

Kita akan sulit menemukan korupsi jenis itu di masa Orde Baru. Hadirnya KPK sama sekali tak menghentikan laju korupsi. Bahkan terjadi akselerasi. Karena itu sudah bisa disimpulkan bahwa pemberantasan korupsi telah gagal. Tentu bukan berarti KPK harus dibubarkan. Sama halnya tak harus membubarkan Polri dan kejaksaan. Mereka inilah yang paling bertanggung jawab. Kasus terakhir yang membuat kita terhenyak adalah tertangkap tangannya petugas pajak oleh KPK. Sangat mengejutkan dan menggemaskan. Sudah beberapa kali petugas pajak ditangkap KPK. Bagi kita rakyat biasa, terjadinya kongkalikong petugas pajak dengan wajib pajak merupakan pemandangan sehari-hari. Kasus Gayus yang menghebohkan itu tak mematahkan semangat berkorupsi.

Kita harus berani jujur, karena jujur itu hebat. Ada banyak tanda tanya. Mengapa kasus Gayus hanya berhenti di Gayus? Mengapa peradilan Nazar hanya berhenti di Wisma Atlet? Mengapa kasus Century tak banyak beranjak? Mengapa kasus Ayin hanya berhenti di broker? Pertanyaan-pertanyaan itulah yang membuat Megawati menilai ada tebang pilih. Yang membuat Anis Matta menyebutnya sebagai konspirasi. Yang membuat Anas Urbaningrum berpendapat ada intervensi. Berondongan pertanyaan juga mengemuka pada kasus bocornya sprindik yang mencolek Abraham Samad. Kasus ini sempat membuat Samad meradang: ada upaya kudeta. Sebuah pernyataan politis, bukan hukum. Persis seperti pernyataan Mega, Anis, dan Anas.

Keberanian kita untuk mengkritisi sesuatu yang kita suka adalah sebuah integritas tertinggi. Jauh lebih hebat dibanding mengkerangkeng koruptor dan memerangi preman atau musuh. Agama sudah mengingatkan hal itu. Jihad terbesar adalah memerangi hawa nafsu, yang bersemayam di diri kita sendiri. Ini penting untuk diingatkan kembali, karena modal utama untuk menjadi pemberantas koruptor adalah integritas. Jika integritas kita diragukan apalagi cacat, maka sudah tak layak lagi menjadi komisioner KPK. Kita mungkin suka berkilah, bukankah komisioner lain juga memiliki tuan sendiri-sendiri. Itulah logika yang sama dengan koruptor, mengapa harus saya yang ditangkap. Masih banyak koruptor lain, yang nilai korupnya jauh lebih besar. Sekali lagi, itu bukan logika hukum. Faktanya anda korup, ya ditangkap. Selesai. Tak ada istilah tebang pilih, konspirasi, dan intervensi. Titik.

Ambiguitas. Hal itulah yang membuat pemberantasan korupsi gagal. Hal itu dibaca oleh calon-calon koruptor atau koruptor-koruptor bangkotan. Yang penting kita punya kuasa dan backing kuat, pasti tak akan kena. Yang penting kita tak bersentuhan dengan orang yang menjadi musuh orang kuat maka kita aman. Logika itulah yang kini berkembang di segala tingkatan. Maka korupsi menjadi berjamaah. Hal ini selaras dengan praktik politik kita yang bersifat oligarkik. Kekuasaan hanya dikendalikan segelintir orang. Dan untuk melanggengkan semua praktik itu dibutuhkan kekuatan fisik. Seperti kata Cicero, yang akhir-akhir ini banyak dikutip orang, ketika hukum membisu maka senjata berbunyi. Ketika hukum tak tegak maka premanisme menguat. Harus dicatat, premanisme saat ini tak bernilai puluhan juta lagi tapi sudah miliaran. Seorang penguasaha pembangkit listrik bercerita, ia hampir gagal membangun PLTU karena tiba-tiba laut yang berhubungan dengan pabriknya sudah bersertifikat. Sesuatu yang gila. Ia harus bayar Rp 25 miliar. Pelakunya seorang preman ternama, dan ia pasti berhubungan dengan banyak pihak. Karena sertifikat itu asli.

Korupsi, oligarki, preman. Sebuah rangkaian yang akan mengesahkan lahirnya negeri mafia. Apalagi sudah dilengkapi praktik kartel. Kasus bawang adalah contoh teranyar kalahnya negara oleh kartel. Tak ada satu kekuatan pun yang turun tangan, termasuk KPK. Karena negeri mafia hanya bergerak oleh order.

Namun di balik semua keruwetan di tingkat elite ini, di akar rumput justru muncul banyak harapan. Lahir pemimpin-pemimpin baru, formal maupun informal. Mereka inilah harapan kita. Seperti kata Cicero pula, “Selama ada kehidupan maka selalu ada harapan.” Kaum tiran dan despot lahir dan datang, namun peradaban selalu bergerak maju. Karena di sana ada kekuatan sejati: nurani kita. Tabula rasa yang suci dan murni.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement