Jumat 12 Apr 2013 00:45 WIB

39 Instansi Gelar Lelang Jabatan

Rep: Dyah Ratna Meta Novi/ Red: Djibril Muhammad
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Eko Prasojo
Foto: Antara
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Eko Prasojo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sebanyak 39 instansi pemerintah akan melakukan promosi jabatan secara terbuka (lelang jabatan) dalam pengisian jabatan yang kosong.

"Sudah ada 39 instansi dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang lapor ke Kementerian PAN RB akan melakukan promosi jabatan secara terbuka," ujar Wakil Menteri PAN RB Eko Prasojo, Kamis (11/4).

 

Perkembangan ini, ujar Eko, sangat menggembirakan karena itu menjadi salah satu pengungkit penting dalam reformasi birokrasi. Promosi jabatan secara terbuka akan mendekatkan pada merit system, sehingga karir PNS lebih terjamin.

         

Promosi terbuka, terang Eko, juga menghindarkan terjadinya politisasi birokrasi yang selama ini banyak terjadi di daerah. "politisasi birokrasi  paling rawan terjadi pada pejabat-pejabat eselon II di kabupaten/ kota, dan eselon I di provinsi," katanya menerangkan.

 

Namun, kata Eko, tidak menutup kemungkinan politisasi birokrasi juga terjadi pada pegawai eselon III ke bawah. Dalam pemilukada khususnya, calon incumbent sering menjadi ancaman serius bagi birokrasi. Pegawai yang mendukung incumbent salah, tidak mendukung atau netral bisa terancam karirnya.

 

Kementerian PAN RB, ujar Eko, tidak diam dalam mengatasi politisasi birokrasi ini. Salah satunya dengan mendorong agar pejabat pembina kepegawaian nantinya tidak dipegang kepala daerah, tetapi pejabat karir tertinggi di instansi tersebut.

Sehingga kepala daerah tidak bisa mengancam pegawainya yang tidak mendukung dia maju pemilukada lagi. Memang, kata Eko, masih ada masukan dari sejumlah pihak yang mempertanyakan apakah hal itu mampu menjamin tidak terjadinya kooptasi politik terhadap birokrasi.

Dalam hal ini, bagi sekda atau birokrat yang akan mencalonkan diri menjadi pejabat politik agar mengundurkan diri setahun sebelum pilkada. Dengan opsi itu, diharapkan bakal calon bupati/ wali kota maupun gubernur tidak memiliki hubungan lagi dengan birokrasi.

 

Ini, Eko menerangkan, belum final. Dalam waktu dekat pihaknya akan bertemu dengan asosiasi pemerintah kabupaten, asosiasi Sekda dan stakeholders lainnya untuk merumuskan opsi-opsi yang ada. Satu hal yang harus dipahami semua pihak, antara birokrasi, politik dan penegakan hukum itu selalu kait mengait.

 

"Yang paling penting adalah memisahkan simbiosis mutualisme antara birokrasi, politik, dan penegakan hukum itu. Korupsi dalam birokrasi pasti terkait dengan korupsi dalam politik, maupun dalam penegakan hukum," ujar Eko.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement