Kamis 11 Apr 2013 18:13 WIB

Menkeu: Lihat Kemungkinan Keterlibatan Orang Dalam

Rep: Esthi Maharani/ Red: Dewi Mardiani
Agus Martowardojo
Foto: bank mandiri
Agus Martowardojo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan, Agus Martowardjoyo, mengapresiasi langkah dan tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bisa menangkap oknum Ditjen Pajak, PR, beberapa hari lalu. Menurutnya, penangkapan tersebut menunjukkan profesionalisme dan kualitas kerja JKPK.

“Kami melihat penangkapan PR sebagai bagian dari kerja sama yang baik antara Ditjen Pajak, Bea Cukai, dan KPK diharapkan dapat ditingkatkan sehingga jika ada oknum pegawai yang tidak terpuji dapat ditangkap,” katanya saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Kamis (11/4).

Ia pun tak keberatan jika KPK membutuhkan bantuan untuk pencarian bukti, termasuk jika bawahannya itu dihukum berat demi efek jera di kemudian hari. Menurutnya, selama ini kinerja antara Kemenkeu dan KPK sudah berjalan. Terbukti dengan beberapa oknum pegawai Kemenkeu tertangkap tangan, seperti di Tebet, Bogor, hingga Semarang. “Itu sepenuhnya oleh Ditjen Pajak atas bimbingan dan supervisi KPK,” katanya.

Menurutnya, dengan tertangkap tangannya sejumlah oknum di Kemenkeu, bukan tidak mungkin ada pihak-pihak di internal yang bekerja sama. Ia sendiri sudah menginstruksikan agar Irjen untuk masuk dan melakukan pemeriksaan. “Kalau itu terkait dengan atasannya atau siapa pun kami akan tindak,” katanya.

Tak hanya itu, Agus juga mengkritisi sistem PNS secara umum. Menurutnya, perlu ada kajian ulang dan perbaikan, terutama terkait disiplin pegawai. Selama ini memang sudah ada aturan mengenai pegawai yang salah dalam PP 53, tetapi ia merasa hal tersebut kurang. “Saya akan minta ke MenPAN dan RB untuk mengkaji disiplin PNS,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement