REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR Arif Budimanta menilai pemerintah perlu memberikan kompensasi kepada seluruh lapisan masyarakat jika harga BBM bersubsidi dinaikkan. Karena, kenaikan harga BBM bersubsidi jelas memiliki dampak inflasi yang tidak hanya diderita oleh masyarakat miskin. Melainkan masyarakat yang menengah atas.
"Harus jelas kompensasinya," tutur Arif kepada Republika, Rabu (10/4).
Menurutnya, menjadi salah jika pemerintah hanya memberikan kompensasi kepada masyarakat miskin. Sebab, pada pasal 34 UUD 1945, perlindungan negara terhadap masyarakat miskin, dalam hal ini fakir miskin dan anak-anak terlantar merupakan suatu keniscayaan. Artinya, pemberian kompensasi kepada masyarakat miskin tidak perlu menunggu kenaikan harga BBM bersubsidi.
Mengenai bantuan langsung tunai, ia menyebut itu tidak tidak sebanding dengan dampak kenaikan harga yang ditimbulkan. "Intinya, keputusan yang nantinya diambil harus direncanakan dengan baik," kata politisi PDI Perjuangan tersebut.
Arif menyebut ada penanganan yang salah terkait manajemen konsumsi BBM bersubsidi. Sebab, dari disparitas harga BBM bersubsidi dengan nonsubsidi tidak disikapi dengan bijak. Tidak ada mekanisme disinsentif bagi pengguna BBM bersubsidi dan insentif bagi pengguna BBM nonsubsidi.