REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta --- Menteri Pertanian Suswono mengaku belum mendapatkan laporan resmi mengenai hasil audit BPK terkait impor daging sapi. Meski pun ia memastikan kalau kementerian akan menindaklanjuti hasil audit tersebut. Malah, ia menyebut proses sudah berjalan 94 persen.
"Jadi tingga sisa enam persen untuk ditindaklanjuti," ujarnya, Rabu (10/4).
Mengenai 21 importir yang lolos di tahap karantina, ia akan melakukan pengecekan di lapangan. Kalau terbukti kesalahan ada pada petugas karantina, maka akan ditindak. Jika kesalahan dilakukan pemerintah, maka akan ditindak secara hukum atas dasar audit oleh Kementan dan Kementerian Keuangan.
"Makanya persoalannya kita tahu dulu setelah mendapat laporan resmi," ujarnya.
Anggota BPK RI, Ali Masyur Musa mengatakan, banyak yang menggunakan kesempatan atas lemahnya sistem hukum. Ketidaktegasan sistem juga menyangkut koordinasi antara bea cukai dan karantina perihal proses lelang dan reekespor. "Otoritas lemah," kata Ali.