REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Setelah sempat menjadi polemik, akhirnya lambang wayang di kubah sebuah masjid di Desa Sungai Bujang, Kelurahan Rengas Condong, Kabupaten Batanghari, Jambi, akhirnya dibongkar.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batanghari, Mohammad Damiri mengatakan, pencopotan lambang wayang itu merupakan hasil kesepakatan antara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Batanghari, Kantor Kementrian Agama Batanghari dan Zainal Ghozali, pemilik masjid.
Dari rapat tersebut dihasilkan kesepakatan, pemilik masjid diminta membongkar lambang wayang yang terpasang di kubah masjid, karena dinilai menyalahi aturan. "Dalam rapat pada Senin (8/4) itu, pendiri masjid diminta mengganti kubah wayang dengan lambang masjid pada umumnya, sebab dari sisi hukum wayang tidak termasuk lambang dari sebuah masjid," katanya di Batanghari, Selasa (9/4).
Damiri menjelaskan, dari hasil rapat bersama diketahui niat pendiri mengunakan lambang wayang di kubah masjid hanya semata-mata untuk mengenang para tokoh Wali Songo dalam menyebarkan agama Islam di Pulau Jawa pada zaman dulu.
Alasan Zainal Ghozali memasang wayang di kubah masjid, hanya untuk mengenang tokoh Wali Songo, yaitu Sunan Kalijaga. Namun, sejarah dulu tidak ada masjid di Jawa yang mengunakan wayang sebagai simbol sebuah masjid.
Ketika ditanya, Damiri mengatakan, ajaran Islam yang diajarkan di masjid tersebut tidak ada yang menyalahi aturan atau menyimpang, ajarannya sama dengan ajaran agama Islam umumnya. "Jadi kejanggalan yang ada pada masjid itu hanya pada kubah yang berlambang wayang, tidak ada yang lain," ujarnya menjelaskan.
Sementara itu, Zainal Ghozali, pemilik masjid, kata Damiri juga tidak merasa keberatan dan bersedia mengganti lambang wayang di masjid tersebut dengan lambang masjid pada umumnya.