Selasa 09 Apr 2013 14:44 WIB

MUI Akan Panggil Eyang Subur

Rep: Agung Sasongko/ Red: Hazliansyah
Ketua Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI), Ma'ruf Amin
Foto: antara
Ketua Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI), Ma'ruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) berencana memanggil Eyang Subur dan Adi Bing Slamet terkait masalah yang melibatkan keduanya. Pemanggilan ini diharapkan mampu menyelesaikan masalah tersebut.

Pemanggilan itu dilakukan pada Kamis (10/4). Namun, keduanya tidak dipertemukan berbarengan. Ini karena MUI akan meminta keterangan dari kedua belah pihak.

"Kami berharap dari pertemuan ini akan diperoleh informasi yang dibutuhkan guna dijadikan solusi atas masalah tersebut," kata Ketua Harian MUI, Ma'ruf Amin, ketika ditemui ROL, Selasa (9/4).

Ma'ruf mengungkap, ketika informasi yang dibutuhkan telah lengkap, selanjutnya akan dibahas dalam sidang Komisi Fatwa MUI. Melalui sidang ini akan diputuskan apakah praktik yang dilakukan Eyang Subur terkategori sesat atau tidak.

"Nanti kami akan keluarkan fatwa sesat atau tidak. Kalau memang sesat, yang bersangkutan ada baiknya segera bertobat," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement