Senin 08 Apr 2013 10:55 WIB

Wamenkeu Kembali Diperiksa KPK Terkait Hambalang

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Karta Raharja Ucu
Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati
Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati

REPUBLIKA.CO. JAKARTA -- Wakil Menteri Keuangan, Anny Ratnawati kembali diperiksa penyidik KPK, Senin (8/9). Anny diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek hambalang.

 Sayangnya, Anny enggan buka mulut terkait pemeriksaannya. "Nanti ya, nanti ya," kata Anny sesaat ketika tiba di gedung KPK, Senin pagi sekira pukul 10.00 WIB.

 Hari ini KPK menjadwalkan enam saksi dalam kasus Hambalang. Selain Anny, KPK menjadwalkan memeriksa Komisaris Utama Bank Bukopin, Mulia P Nasution sebagai saksi.

 Dalam pemeriksaan sebelumnya, Anny mengatakan penganggaran proyek Hambalang merupakan tanggung jawab Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Pernyataan senada pernah dilontarkan Menteri Keuangan, Agus Martowardojo yang sempat diperiksa KPK. Agus menyebut tanggung jawab proyek Hambalang ada di tangan mantan menpora, Andi Alifian Mallarangeng yang saat ini berstatus tersangka.

Andi Mallarangeng akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Selasa (9/4) besok. Melalui kuasa hukumnya, Harry Ponto, Andi Mallarangeng siap jika harus ditahan usai pemeriksaan nanti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement