Senin 08 Apr 2013 10:46 WIB

Gerindra Dukung Asas Pancasila di RUU Ormas

Fadli Zon
Foto: Republika
Fadli Zon

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Gerindra menyatakan dukungannya terhadap penggunaan asas Pancasila dalam RUU Ormas. Dikatakan, Pancasila jelas tak bertentangan dengan ajaran agama yang diakui di Indonesia.

"Rumusan asas Pancasila dan asas-asas lain yang tak bertentangan dengan Pancasila sebenarnya tak menimbulkan multitafsir. Misalnya, pengunaan asas agama oleh ormas keagamaan, itu diperkenankan," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, Senin (8/4).

Menurutnya, agama jelas tak bertentangan dengan Pancasila. Apalagi secara historis ada sejumlah ormas keagamaan yang lahir sebelum Indonesia merdeka. Misalnya saja, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), dan Persatuan Islam (Persis).

Gerindra, lanjutnya, memandang adanya RUU ormas harus dibingkai dalam semangat menciptakan suasana sosial politik yang demokratis dan kondusif. Khususnya bagi kebhinekaan dan hak asasi setiap warga. Termasuk mendorong terbentuknya masyarakat madani (civil society) yang terbuka, produktif, dan konstruktif bagi bangsa. Sebab, masyarakat madani merupakan elemen penting dalam pembangunan nasional dan kehidupan berdemokrasi.

Sebelumnya, pemerintah merasa perlu ada pembaruan dan revisi aturan tentang ormas. Pada masa Orde Baru, ormas diatur dalam UU Nomor 8/1985. Namun, RUU Ormas yang diajukan pemerintah dan tengah dibahas di DPR menuai banyak kritik. 

Khususnya tentang Pancasila sebagai asas ormas. Ini karena pengalaman zaman Orde Baru masih menyisakan efek traumatik bagi sebagian kalangan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement