Senin 08 Apr 2013 08:40 WIB

Bank Mandiri Akan Hapus Tagih 140 Rekening Kredit Macet Korban Gempa

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Mandiri Persero (Tbk) yang dilaksanakan pekan lalu telah memutuskan akan menghapus tagih sebanyak 140 rekening UMK (Usaha Mikro Kecil) korban gempa bumi di Bantul.

Hal itu dikemukakan Area Manager Bank Mandiri Yogyakarta Bambang Wisnu Handjali pada Republika. Menurut dia, RUPS Bank Mandiri yang dilaksanakan pada 2 April lalu telah diputuskan untuk menyediakan plafon untuk hapus tagih kredit macet karena bencana alam di Indonesia, seperti longsor, gempa bumi dan sebagainya.

"Termasuk untuk hapus tagih kredit macet korban gempa di Bantul beberapa tahun yang lalu pemegang saham sudah menyetujuinya. Sudah diverifikasi kantor kredit macet UMK korban gempa di Bantul ada 144 rekening nilainya Rp 2,2 miliar. Kredit macet  UMK yang dihapus tagih oleh Bank Mandiri adalah yang plafon pinjamannya  di bawah Rp 200 juta," katanya menjelaskan.

Untuk pelaksanaannya, Wisnu menambahkan, Bank Mandiri di cabang tinggal  menunggu petunjuk teknis  dan pelaksanaan dan akan ada keputusan direksi. Tetapi ini urusan internal tidak perlu menunggu pemegang saham lagi.

Sementara itu Koordinator Komunitas UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) DIY Prasetyo Atmosutidjo mengakui kredit macet UMK korban gempa Bantul yang di Bank Mandiri akan dihapus tagih, tetapi pihak Bank Mandiri masih menunggu petunjuk teknis dan pelaksanaan dari Bank Mandiri Pusat.

"Dengan demikian kredit macet UMK korban gempa di Bantul yang ada diperbankan akan dihapus tagih semua. Kami akan mengawal dan mengontrolnya. Sekarang tinggal kredit macet korban gempa yang ada di koperasi, BPR (Bank Perkreditan Rakyat) serta lembaga keuangan lainnya. Sampai sekarang masih dicarikan solusinya. Kami berharap agar segera ditemukan solusinya mengingat kredit macet di koperasi cukup banyak," kata Prasetyo pada Republika, Senin (8/4).

Dari catatan Republika hingga kini masih ada kredit macet korban gempa yang belum tertangani sama sekali yakni sekitar Rp 12,5 miliar yang terdiri dari: kredit di 21 Koperasi sebesar Rp 7.083 miliar, tujuh lembaga keuangan lain (misal BMT) Rp 661,4 juta, dan 32 BPR sebesar Rp 4,77 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement