REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Anggaran Pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat cukup besar yakni Rp 759,9 miliar diperkirakan masih tersisa sekitar Rp 100 miliar.
Gubernur Jabar terpilih Ahmad Heryawan mengaku sudah mendengar kalau KPU Jabar berhasil melakukan efesiensi sehingga ada anggaran Pemilukada yang tidak dipakai. Oleh karena itu, Aher menegaskan, anggaran sisa Pemilukada harus dikembalikan ke kas daerah Provinsi Jabar.
"Sisa Pilgub harus balik lagi ke uang daerah. Memang, KPU belum resmi memberikan laporan pada kami. Tapi, katanya sisa anggaran sekitar Rp 100 miliar,’’ ujar Heryawan kepada wartawan Gerak Jalan Sehat bertema Jalan Sehat Menuju Pemilihan Umum Jujur dan Adil di 2014, Ahad (7/4).
Aher menjelaskan, sisa anggaran tidak boleh diberikan begitu saja untuk insentif PPK (panitia pemilikan kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara). Pasalnya, harus ada aturan main dan payung hukum yang jelas.
"Pada Pilgub 2008 juga anggaran kembali ke kas daerah tidak diberikan sebagai insentif ke PPK dan PPS,’’ katanya. Lebih lanjut, Aher mengatakan, sisa anggaran tersebut harus kembali ke kas daerah.
Ia meminta, KPU Jabar segera memberikan laporan keuangan dan mengembalikan uang sisa anggaran. Jadi, uang sisa anggaran tersebut bisa dimasukkan lagi dalam APBD perubahan 2013.
"Hibah kan harus terarah, untuk apa-apanya harus jelas. Jadi, kalau semuanya sudah tepenuhi, sisanya harus kembali ke kas daerah,’’ kata Heryawan.