Sabtu 06 Apr 2013 23:00 WIB

Tiga Preman Senayan Resmi Jadi Tersangka

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Hazliansyah
PENERTIBAN PREMAN. Petugas kepolisian menggelandang preman yang terlibat tindak premanisme di Polda Metro Jaya Jakarta.
Foto: ANTARA
PENERTIBAN PREMAN. Petugas kepolisian menggelandang preman yang terlibat tindak premanisme di Polda Metro Jaya Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID SEMANGGI -- Tiga dari 36 preman yang diciduk di sekitar Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, resmi jadi tersangka. Tiga orang tersebut bernama Yunus Khalid, Yuliadi, dan Helmi Arifin.

"Tiga orang resmi kita tahan dan jadi tersangka," kata Kasat Resmob Polda Metro Jaya AKBP Herry Heriawan.

Sementara untuk 33 preman sisanya, karena belum ada laporan mereka melakukan pemerasan Herry mengatakan pihaknya akan melakukan pembinaan.

"Karena belum ada laporan, 33-nya kita bina," ujar Herry

Herry mengatakan, polisi berharap adanya upaya bersama dari stake holder termasuk pihak manajemen GBK sendiri. Karena berdasarkan pemeriksaan, mereka mendapat persetujuan dari pihak manajemen untuk membantu parkir di area tersebut.

"Kita minta pihak Pemprov menertibkan parkir liar yang mengutip bayaran," kata Herry

Pihak kepolisian juga berencana mengajak pengelola GBK dan sekitarnya untuk berkordinasi mengenai banyaknya preman berkedok juru parkir.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement