REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KBRI di Pyongyang, Korea Utara menyiapkan langkah-langkah darurat terkait imbauan Pemerintah Korut yang meminta para diplomat negara-negara sabahat diungsikan.
Pada 5 April 2013, Kementerian Luar Negeri Korut menjelaskan kepada perwakilan-perwakilan asing di Pyongyang, termasuk KBRI Pyongyang, untuk mempertimbangkan rencana evakuasi personil-personil perwakilan asing dari Pyongyang. Imbauan itu menyusul kemungkinan perang dengan Korea Selatan bakal meletus dalam waktu dekat.
"Selama ini KBRI Pyongyang telah menyiapkan rencana langkah-langkah darurat (contingency plan) untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat terjadi," sebut rilis Kantor Juru Bicara Kemenlu yang diterima ROL, Sabtu (6/4).
Tentunya pelaksanaan dan penerapan rencana darurat tersebut disesuaikan dengan perkembangan yang terjadi di Korut. Saat ini jumlah WNI di negara penganut paham komunis itu tercatat sebanyak 30 orang.
"Menlu RI terus berkomunikasi dengan KBRI Pyongyang untuk memantau situasi di negara tersebut," tutup jubir Kemenlu.