REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Kenaikan tarif dasar listrik (TDL) akan terus mempengaruhi kemampuan produksi. Dalam skala yang lebih buruk, kondisi ini rentan memicu pemutusan hubungan kerja (PHK).
Koordinator Tim Advokasi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah, Agung Wahono menegaskan kenaikan TDL jelas akan berdampak pada melonjaknya biaya produksi. Padahal perusahaan sudah harus menanggung kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) serta inflasi dampak dinamika ekonomi yang sewaktu-waktu bisa terjadi.
Jika ketiga faktor ini terakumulasi, maka beban perusahaan akan semakin berat. Perusahaan yang tidak siap akan melakukan efisiensi terhadap para pekerjanya. "Yang paling parah perusahaan bisa tutup produksi atau melakukan PHK," tegas Agung, di Ungaran, Jumat (5/4).
Ia menambahkan, sejauh ini sudah ada tiga perusahaan yang telah berkonsultasi terkait rencana kenaikan TDL. Masing-masing bergerak di bidang manufaktur, tekstil, dan furnitur. Berdasarkan analisis, penggunaan energi listrik ketiga industri ini terdapat pada unit motor penggerak.
Saat ini, perusahaan tersebut tidak bisa menggunakan energi lainnya selain pasokan listrik dari PLN. Agar tidak berlarut, pihaknya belum lama ini sudah berkoordinasi dengan PLN. Dari koordinasi itu PLN menyanggupi akan menunda TDL untuk satu tahun ke depan. "Tetapi, pihak asosiasi tekstil berupaya menawar penundaan kenaikan selama dua tahun," jelas Agung.