REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menilai seharusnya Aceh tidak perlu diributkan dengan adanya qanun tentang lambang dan bendera Aceh. Menurut dia, bukan itu yang menjadi prioritas agenda.
“Fokus kita adalah membangun Aceh sekarang ini, meningkatkan kesejahteraan rakyatnya, kemudian memajukan Aceh agar memiliki masa depan yang baik sebagaimana yang juga dilakukan oleh seluruh rakyat Indonesia. Saya ingin kita kembali kepada tujuan besar itu,” katanya saat memberikan keterangan pers seusai shalat Jumat (5/4).
Seperti diketahui, Pemerintah Aceh menyetujui adanya qanun atau perda tentang lambang dan bendera Aceh. Hal ini menjadi kontroversi sebab lambang tersebut mirip dengan gerakan separatis. Padahal, dalam perjanjian perdamaian dan peraturan pemerintah tegas disebutkan agar tidak boleh ada kemiripan dengan gerakan separatis.
Pemerintah pun telah melakukan evaluasi dan verifikasi terhadap qanun tersebut. Setidaknya ada 12 poin evaluasi dan verifikasi. Pemerintah pada dasarnya meminta agar Aceh mengubah lambang dan bendera tersebut. Kedua pihak bersepakat untuk tidak mengibarkan bendera selama 15 hari ke depan seraya upaya dialog tetap dilakukan.