Jumat 05 Apr 2013 11:29 WIB

Adhyaksa Dault Kembali Diperiksa KPK

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Karta Raharja Ucu
Adhyaksa Dault
Adhyaksa Dault

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK kembali memeriksa mantan menteri pemuda dan olahraga (menpora), Adhyaksa Dault. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Proyel Hambalang.

"Saya dipanggil sebagai saksi untuk AM (Andi Mallarangeng), Deddy Kusdinar dan Teuku Bagus," kata Adhyaksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/4).

Pria kelahiran Donggala, Sulawesi Tengah, 49 tahun silam itu tiba di Gedung KPK pukul 09.40 WIB mengenakan kemeja batik berwarna merah gelap. Ini kali kedua Adhyaksa diperiksa KPK, dimana pertama kali ia diperiksa pada 18 Desember 2012 lalu.

Adhyaksa berharap kasus ini segera diproses ke pengadilan dan jangan berlarut-larut. Apalagi, KPK sudah memeriksa banyak saksi terkait kasus yang menyeret mantan ketua umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

"Kalau sekarang Hambalang sudah hampir setahun, segera diselesaikan nanti fokus masalah yang lain, seperti masalah Century," ujarnya menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement