Kamis 04 Apr 2013 23:05 WIB

Selamatkan Aset, DPRD Kota Tangerang Bentuk Perda Keolahragaan

Rep: Nurhamidah/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang melalui Komisi II sedang menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keolahragaan.

Raperda tersebut bertujuan untuk mendorong prestasi dalam dunia olah raga dan mengelola aset beserta sarana dan prasarananya, Kamis (4/4).

Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang, Hidayat menuturkan Raperda Keolahragaan masih dalam tahap penyusunan dan konfirmasi. "Kita sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Pemuda dan Olahraga baik dari Kota Provinsi maupun KONI tentang Raperda ini," ujarnya saat ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Kamis (4/4).

Melalui Perda ini diharapkan olah raga bisa menjadi prioritas bukan hanya sebagai pelengkap. Hidayat memaparkan dengan adanya Perda Keolahragaan dapat mendorong prestasi olah raga baik di tingkat provinsi maupun nasional.

"Kita harap olah raga bisa menjadi gaya hidup sehingga tingkat kesehatan masyarakat meningkat maka bisa mengurangi biaya Jamkesda yang mencapai 60 Miliar," katanya.

Selain itu, Perda ini juga untuk mengatur pembinaan atlet sejak awal dan penyediaan sarana olah raga yang memadai. Ia menambahkan apabila Perda ini sudah terwujud maka diharapkan dapat ditularkan ke daerah lain.

Selain itu, melalui Perda Keolahragaan juga diharapkan bisa menyelesaikan masalah kepemilikan aset antara Pemerintah Kota dengan Kabupaten Tangerang. "Sudah ada koordinasi dengan Kabupaten, semoga aset-aset yang berada di wilayah Kota bisa diserahkan," ujarnya.

Adapun aset tersebut adalah Stadion Benteng dan Kolam Renang di Lapangan Ahmad Yani Kota Tangerang.

Kedua aset tersebut memang masih punya Kabupaten Tangerang tetapi lokasinya berada di wilayah Kota Tangerang.

"Apabila aset tersebut sudah diserahkan, kita siapkan rancangannya untuk membenahi dan memperbaiki,” kata Hidayat.

Ia menambahkan Pemkab Tangerang akan bersedia menyerahkan aset seperti Stadion Benteng dan kolam renang apabila sudah selesai pembangunan Sport Centre di Kabupaten Tangerang.

Menurut Hidayat, sejauh ini Raperda Keolahragaan mendapat dukungan sehingga banyak yang mendorong bisa segera terwujud. Melalui Perda tersebut  dapat menghidupkan kembali prestasi di bidang olah raga di Kota Tangerang. Karena menurutnya dalam waktu dekat akan diselenggarakan beberapa kejuaraan olah raga salah satunya bisa berprestasi pada Pekan Olah Raga Provinsi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement