Kamis 04 Apr 2013 20:16 WIB

DPR Segera Panggil Panglima TNI Soal Penyerbuan LP Cebongan

Ketua komisi I DPR Mahfudz Sidiq
Foto: http://mahfudzsiddik.blogspot.com
Ketua komisi I DPR Mahfudz Sidiq

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi I DPR segera memanggil Panglima TNI, Pangdam Diponegoro, dan Komandan Jenderal Kopassus untuk memberikan penjelasan tentang kasus penyerbuan ke Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Kami segera memanggil Panglima TNI dan jajarannya untuk memberikan penjelasan," kata Mahfudz Sidiq ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis malam.

Mahfud mengatakan hal ini menanggapi hasil temuan Tim Investigasi TNI AD yang menyimpulkan pelaku penyerbuan ke LP Cebongan di Kabupaten Slemen adalah 11 oknum anggota Kopassus dari Grup II Kartasuara dengan menggunakan tujuh pucuk senjata.

Menurut Mahfudz, dengan terungkapnya keterlibatan oknum anggota Kopassus pada penyerbuan ke LP Cebongan maka harus diproses secara hukum.

"Karena faktor aturan perundangan maka proses hukumnya melalui peradilan militer," katanya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, peradilan umum belum bisa memproses hukum oknum anggota TNI yang melakukan pelanggaran hukum, sehingga kasus ini akan menjadi pintu masuk untuk melakukan revisi UU Peradilan Militer.

Menurut dia, insiden penyerbuan ke LP Cebongan ini menunjukkan bahwa terormasi di lembaga TNI sudah berjalan baik tapi belum tuntas.

"Reformamsi di lembaga TNI ini harus dituntaskan," katanya.

Di sisi lain, kata dia, proses reformasi di lembaga Polri juga harus dituntaskan, sehingga akar kecemburuan dan kesenjangan sosial antara TNI dan Polri bisa diselesaikan.

Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin memberikan apresiasi terhadap pengungkapan pelaku penyerbuan ke LP Cebongan.

Menurut dia, langkah tegas pimpinan TNI AD ini adalah sebuah lompatan yang jauh ke depan menuju pada keadilan.

"Saya mengapresiasi kebijakan pimpinan TNI-AD untuk tidak melindungi prajuritnya yang bersalah," katanya.

Ke depan, kata dia, masyarakat akan menunggu apakah proses peradilan terhadap pelaku penyerbuan ke LP Cebongan akan dilakukan secara transparan, sehingga dapat mengungkap keadilan dan kebenaran, sekaligus menjadi pembelajaran bagi kasus ini.

Pada kesempatan tersebut, ia juga meminta Panglima TNI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pembinaan dan pengawasan para prajuritnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement