REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Pramono Anung tidak sepakat dengan usulan mempermanenkan Komite Etik KPK. Sebab hal itu berpotensi menjadikan kinerja komite etik tidak independen.
"Kalau dibuat permanen nanti kredibelitasnya terganggu karena pribadi-pribadi mengenal," kata politikus PDIP itu kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
Pramono menilai kinerja Komite Etik mengusut bocornya sprindik Anas sudah baik. Menurutnya, Komite Etik yang dipimpin Anies Baswedan bekerja secara independen dan tidak terjebak dalam pusaran kepentingan tertentu.
Hal ini bisa terjadi karena Komite Etik dibentuk berdasarkan kebutuhan. "Kalau dipermanenkan malah tidak efektif," ujarnya.
Pramono menyatakan, undang-undang yang saat ini dimiliki KPK sudah sangat baik. Pembentukan Komite Etik menurutnya, bisa menciptakan kesia-siaan. "Kalau tidak ada permasalahan kan tidak bertugas," kata Pramono.
Kasus bocornya Sprindik Anas harus menjadi pelajaran bagi jajaran KPK. Para pimpinan, karyawan, maupun staf harus patuh pada prosedur dan pedoman yang dimuat dalam undang-undang. Pramono yakin para pimpinan KPK akan tetap kompak menjalankan fungsi dan tugasnya. "Pimpinan KPK tetap melawan korupsi bersama," ujarnya.