Kamis 04 Apr 2013 12:31 WIB

Pekan Depan, Pegadaian Yogyakarta Cairkan Ganti Rugi Nasabah

Rep: Yulianingsih/ Red: Citra Listya Rini
Kantor Pegadaian
Kantor Pegadaian

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pegadaian Yogyakarta akan mulai mencairkan ganti rugi kepada para nasabahnya yang barang gadainya hilang dirampok pada Selasa (2/4) lalu. Pencairan ganti rugi akan dilakukan di Kantor Pegadaian Cabang Utama Ngupasan Yogyakarta mulai pekan depan.

Manajer Area Pegadaian Wilayah Yogyakarta dan Solo, Ramelan Purnomosidi mengatakan pihaknya akan menyiapkan ruangan khusus untuk pencairan ganti rugi tersebut. Nantinya, ada delapan petugas yang melayani nasabah untuk pencairan ganti rugi. 

"Kita akan melayani mulai H+7 pascakejadian (perampokan) kemarin," kata Ramelan ketika dijumpai di Yogyakarta, Kamis (4/4).

Menurutnya, nasabah yang akan mencairkan ganti rugi diwajibkan membawa surat gadai dan kartu identitas resmi yang masih berlaku. Nasabah juga diwajibkan mengisi formulir pencairan yang telah disiapkan pihak pegadaian. 

"Kita tidak akan mempersulit, semua akan kita ganti," ujar Ramelan. Pencairan ganti rug, sambungnya, didasarkan atas kesepakatan dengan nasabah. Maksudnya, jika nasabah yang barang gadainya berupa emas minta diganti dengan bentuk uang maka pihaknya tidak keberatan.

"Ganti rugi paling cepat memang dalam bentuk uang. Jika meminta dalam bentuk perhiasan kita juga layani meski butuh waktu agak lama karena harus ke toko perhiasan dan sebagainya," kata Ramelan.

Namun, Ramelan menegaskan nilai sejarah dari barang gadai tersebut tidak masuk dalam perhitungan ganti rugi. Nilai sejarah ini antara lain barang warisan, perhiasan mas kawin dan sebagainya.

Saat ini Pegadaian tengah melakukan inventarisasi terhadap total kerugian akibat perampokan tersebut. Jumlah kerugian akibat perampokan itu ditaksir tidak mencapai Rp 6,7 miliar seperti perkiraan awal. Angka kerugian pasti baru akan diperoleh setelah proses inventarisi selesai dilakukan.

Seperti diketahui kantor pegadaian syariah unit Ngampilan Yogyakarta dirampok pada Selasa (2/4) lalu. Perampok membawa sejumlah perhiasan, surat berharga dan uang tunai Rp 30,9 juta sehingga total kerugian diperkirakan mencapai Rp 6,7 miliar. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement