REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi masih mengejar dua pelaku perampokan di Pegadaian Syariah Unit Ngampilan, Yogyakarta.
Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melalui Aparat Subdit Kejahatan dan kekerasan (Jatanras), berhasil meringkus enam pelaku yang merupakan warga Lampung. Mereka adalah Cn (30), Rin (23), Ha (26), Jm (40), Dr (29) dan AS (24). Keenamnya diringkus di Pelabuhan Merak, Banten, Rabu (3/4) sekirat pukul 02.15 WIB.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol Rikwanto membenarkan penangkapan tersebut. "Betul sudah tertangkap, dua masih dalam pengejaran, nanti pukul 12.00 WIB kami rilis penangkapan tersebut," kata Rikwanto, Kamis (4/4)
Rikwanto menjelaskan, keenam tersangka memiliki peran masing-masing, seperti RK (23) berperan mengikat korban, Cn (30) berperan menjaga korban setelah diikat, dan AS (24) berperan menjaga diluar kantor pegadaian. Selanjutnya, Ha (26) dan Jm (40) mendapat peran sebagai sopir. Sementara Dr (29) perannya sebagai pengawas pintu depan.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu mobil Avanza berwarna hitam dan satu unit mobil Xenia berwarna putih. Barang bukti lain adalah satu tas rangsel berisi emas. Para perampok sebelumnya menggasak perhiasan senilai Rp 6,7 miliar dan uang Rp 13 juta.