Kamis 04 Apr 2013 07:30 WIB

Perampok Pegadaian Syariah Yogya Berhasil Dibekuk

Rep: Yulianingsih/ Red: Damanhuri Zuhri
 Perampokan kantor Pegadaian Syariah di Jl. Letjen Soeprapto, Yogyakarta, Selasa (2/4).
Foto: Antara/Noveradika
Perampokan kantor Pegadaian Syariah di Jl. Letjen Soeprapto, Yogyakarta, Selasa (2/4).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Aparat kepolisian tidak butuh waktu lama untuk meringkus kawanan perampok yang menggasak perhiasan dan uang senilai Rp 6,7 Milyar di Pegadaian Syariah unit Ngampilan Yogyakarta.

Para pelaku yang membawa kabur hasil rampokannya ini berhasil dibekuk aparat di Pelabukan Merak Banten, Rabu (3/4). "Mereka akan melarikan diri ke Lampung," jelas Kapolresta Kota Yogyakarta Kombes Pol Mustaqim, Rabu (3/4) petang.

Menurut Kapolres, ada enam pelaku yang berhasil diringkus aparat. Keenamnya adalah warga Lampung. Mereka adalah Cn (30), Rin (23), Ha (26), Jm (40), Dr (29) dan AS (24).

Diakuinya, aksi perampokan siang bolong Selasa (2/4) lalu tersebut sebenarnya dilakukan delapan orang. Selain keenam orang yang telah ditangkap, masih ada duia orang lagi yang belum diringkus aparat yaitu Fm dan Id.

Kedua pelaku ini bertugas menodongkan pistol dan mengumpulkan barang rampokan. Sedangkan keenam lainnya juga memiliki peran sendiri-sendiri. "Ada yang sebagai supir, berjaga di luar hingga melumpuhkan karyawan," katanya.

Aparat kepolisian Kota Yogyakarta sendiri masih menjemput pelaku dari Banten. Penangkapan para perampok ini berkat kerjasama antar polda di Indonesia. "Kelompok ini memang diburu banyak Polda," tandasnya.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement