REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA--Masyarakat penerima beras miskin di Daerah Istimewa Yogyakarta bisa menukarkan setiap penerimaan beras dengan kualitas buruk. Imbauan itu disampaikan oleh Perum Divisi Regional Badan Urusan Logistik Daerah Istimewa Yogyakarta
"Apabila masyarakat menerima jatah beras miskin (raskin) dengan kondisi atau kualitas tidak baik maka harap dikomunikasikan kepada kami, sehingga kemudian bisa langsung kami tukar dengan beras yang berkualitas baik," kata Kepala Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Divisi Regional Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Darsono Imam Yuwono di yogyakarta, Rabu (3/4).
Darsono mengatakan selama masa penyaluran raskin yang dimulai sejak Februari 2013, Bulog DIY telah menukar 200 karung beras yang dinilai berkualitas buruk oleh masyarakat.
"Sebelum penukaran beras berkualitas buruk dilakukan, tentunya akan kami telusuri terlebih dahulu kesalahannya ada di mana, karena belum tentu kerusakannya disebabkan pada penyimpanan di gudang Bulog kami,"katanya.
Menurut dia, kerusakan beras bisa saja terjadi saat proses pendistribusian serta penyimpanan yang terlalu lama secara tidak terkontrol di tingkat desa, di luar tanggung jawab Bulog.
"Jadi kualitas buruk itu juga bisa disebabkan karena terjadi kerusakan beras saat pendistribusian berlangsung yang sudah tidak lagi ditangani oleh pihak Bulog,"katanya.
Meski,, dia menegaskan bahwa kualitas raskin secara umum layak konsumsi meskipun dalam segi bentuk keping berasnya tidak sama dengan beras di pasaran.