REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah Indonesia belum akan mengungsikan warga negara yang tinggal di Korea Utara, walaupun eskalasi ketegangan terus terjadi antara negara itu dengan Korea Selatan, kata Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa.
"Jumlah WNI di sana ada 21 dan merupakan keluarga atau kerabat KBRI, tapi kita tegaskan akan terus pantau keadaan di sana," kata Menlu Marty di Jakarta, Rabu.
Indonesia berharap ketegangan antara Korea Utara dan Korea Selatan yang bersekutu dengan Amerika Serikat segera berakhir dan berujung pada penyelesaian damai.
Pemerintah Indonesia meminta kepada semua pihak yang bertikai untuk membuka ruang komunikasi, serta menutup segala celah yang berpotensi terjadinya konflik. "Semua pihak menahan diri dan memberikan kesempatan bagi jalur dialog untuk terus dilakukan," ujarnya.
Ketegangan di Korea Utara turut dibahas dalam pertemuan "2+2" dengan Menlu Australia Bob Carr, dan Menteri Pertahanan Australia Stephen Smith, Rabu (3/4) ini.
Dalam pertemuan itu, ujar Marty, kedua belah pihak membicarakan implikasi ketegangan antara Korea Utara dan Korea Selatan secara komprehensif dan menyimpulkan hal yang senada dengan pernyataan Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-Moon bahwa harus segera dibentuk upaya-upaya damai yang mengedepankan dialog dan komunikasi.
Masalah ini, kata Menlu Marty, tidak tertutup kemungkinan untuk dibahas di ASEAN Regional Forum (ARF). Namun, sebelum itu, Indonesia akan terlebih dahulu mengoptimalkan peran ARF agar lebih aktif mendiskusikan masalah-masalah global.
"ARF kan hanya bertemu setahun sekali, kita harus mengoptimalkan pertemuan ini untuk lebih maksimal dalam mendiskusikan masalah-masalah yang terjadi, karena ini sulit dilakukan, saya sendiri aktif untuk menggunakan hubungan bilateral seperti lewat telepon," ujarnya.
Konflik antara Korea Utara dan Korea Selatan semakin memanas setelah negara pimpinan Kim Jong Un, Korea Utara, itu menyatakan perang pada pekan lalu. Pernyataan perang itu menanggapi latihan bersama Amerika Serikat dan Korea Selatan yang disebut Korea Utara sebagai "tindakan provokatif".
Korea Utara juga gencar melancarkan provokasinya. Pada Selasa (2/4), Korea Utara menyatakan ingin mengaktifkan kembali reaktor nuklirnya yang dikhawatirkan akan mengolah bahan baku untuk senjata pemusnah massal.