Rabu 03 Apr 2013 20:16 WIB

Perusahaan Australia Ingin Kuasai Tambang Emas Banyuwangi

Tambang Emas, Ilustrasi
Tambang Emas, Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan Tambang Asing Australia, Intrepid Mines Limited dilaporkan ingin menguasai tambang emas Tujuh Bukit, Banyuwangi. Sayangnya, cara yang dipakai dengan paksaan dan ancaman kekerasan.

Hal tersebut terungkap dari bocornya surat elektronik legal counsel Intrepid, Vanessa Chidrawi kepada Direktur Eksekutif Intrepid, Bradley Gordon yang diberitakan media Australia, Sydney Morning Herald (SMH), 23 Maret 2013.

Dalam surat elektronik bertanggal 18 April 2008 tersebut, ditemukan fakta Vanessa, Gordon bersama Maya Ambarsari dan Reza Nazaruddin merancang skenario untuk memaksa agar Paul Willis melepaskan saham pengelolaan tambang Tujuh Bukit.

Maya Ambarsari adalah Direktur PT Indo Multi Niaga (IMN) dan Andreas Reza Nazaruddin merupakan komisaris IMN. Skenario untuk mendepak Paul Willis dari pengelolaan tambang emas Tujuh Bukit itu dijalankan di suatu hotel berbintang di Jakarta Selatan.

Seperti dikutip media Australia, Intrepid mengakui berupaya mengeluarkan Paul Willis secara sepihak dari kongsi bisnis mereka bersama di IMN. "Email tersebut menggambarkan usaha kami untuk mengeluarkan Paul Willis dari IMN, karena berusaha menjalin kesepakatan dengan pihak Indonesia. Keinginan itu melawan keinginan Intrepid," tulis Intrepid dalam wawancara dengan wartawan SMH.

Keinginan penguasaan tambang sepihak yang ingin dilakukan Intrepid, berbuah pada gertakan yang melibatkan oknum aparat. Dalam surat elektronik tersebut, Kepolisian Indonesia juga akan 'dimanfaatkan' Intrepid untuk mempidanakan Paul Willis jika ia tidak bersedia melepaskan kepemilikannya di IMN.

Perusahaan yang miskin portofolio di pertambangan Indonesia ini sepertinya tak percaya diri dan melawan hukum, sehingga memaksakan keinginannya lewat tekanan dalam pertemuan tersebut. Intrepid mengatur pertemuan yang dipimpin Kepala Eksekutif Intrepid, Gordon dan Vanessa di kafe sebuah hotel berbintang di Jakarta pada 21 April 2008.

Dalam pertemuan itu dilaporkan Intrepid menghadirkan enam orang berbadan tegap yang diduga membawa senjata api untuk menekan Paul Willis melepaskan hak atas IMN ke mereka. Intrepid mengakui hanya menghadirkan Tiga hingga empat orang polisi (dihadirkan) dalam pertemuan untuk membantu Paul Willis mengosongkan ruang kerjanya.

Sementara, kuasa hukum Paul Willis, Alexander Lay, belum mau berbicara banyak mengenai kliennya. Alex hanya mengatakan, kebenaran mengenai hal bocoran email itu akan dibuktikannya dalam pengadilan. “Akan ada pembuktiannya di persidangan,” kata Alex, Rabu (3/4).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement